PENANAMAN MODAL

DNI Kembali Dipangkas

Arys Aditya
Rabu, 21/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Pemerintah berencana kembali melonggarkan Daftar Negatif Investasi (DNI) guna menarik lebih banyak investasi asing langsung ke Indonesia. Revisi peraturan presiden yang memayungi daftar tersebut akan digodok terlebih dahulu di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top