Sri Mas Sari & Azizah Nur Alfi Kamis, 22/06/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Pemerintah menargetkan 45% dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit pada 2018 digunakan untuk peremajaan tanaman kelapa sawit.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa