Fahmy Radhi, Dosen UGM & Mantan Anggota Tim Antimafia Migas Senin, 17/07/2017 02:00 WIB
Setelah lebih dari 2 tahun pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 (UU Migas 22/2001), Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyerahkan rancangan revisi UU 22/2001 kepada Badan Legislasi (Baleg).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Populasi Suku Bajo di Kabupaten Wakatobi Mencapai 11.000 Jiwa