ANGKUTAN BERBASIS APLIKASI

Perizinan Daring Percepat Pelegalan

Yudi Supriyanto
Senin, 17/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan agar seluruh angkutan sewa khusus atau angkutan umum berbasis aplikasi ilegal dapat menjadi legal secara keseluruhan pada Desember 2017 dengan adanya pengurusan izin secara daring atau online.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top