Irene Agustine & John A. Oktaveri Rabu, 19/07/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik diharapkan tidak menganggu proses pembahasan sejumlah agenda di DPR yang melibatkan pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Nelayan di Aceh Buang Ikan Karena Tangkapan Melimpah