PENJUALAN TEKSTIL

Ditjen Pajak Perketat Pengawasan

N. Nuriman Jayabuana
Kamis, 20/07/2017 02:00 WIB
Direktorat Jenderal Pajak memastikan tak ada larangan bagi pengusaha tekstil untuk mendistribuskan produk ke pembeli nonpengusaha kena pajak.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top