JAKARTA — PT Kapuk Naga Indah (KNI) sebagai pengembang Pulau C dan D Pantai Utara Jakarta diminta memperbaiki izin analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal yang telah dikeluarkan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]