k57, Miftahul Khoer, Amri Nur Rahmat Rabu, 26/07/2017 02:00 WIB
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih membutuhkan waktu lebih lama untuk mendata lahan, sebelum mengeluarkan penetapan lokasi atau penlok proyek kereta cepat Jakarta--Bandung.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]