JAKARTA — Opsi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan pengembang listrik swasta untuk mengimpor gas alam cair kian terbatas seiring dengan terbitnya Permen ESDM No. 45/2017 tentang Pemanfaatan Gas untuk Pembangkit Listrik.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]