PERATURAN MA

Pemidanaan Korporasi Belum Efektif

Hery Trianto
Sabtu, 05/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemidanaan korporasi untuk mencegah tindak pidana korupsi dianggap belum efektif menyusul rendahnya hukuman denda yang diberikan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top