M.G. Novairizal Fernandez & John A. Oktaveri Kamis, 10/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Partai Islam Damai Aman (Idaman) yang dipimpin oleh musisi dangdut Rhoma Irama menjadi partai politik pertama yang mengajukan gugatan uji materi UU Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]