SUMBER PENDANAAN

Sumber Perseorangan Butuh Insentif

Oktaviano D.B. Hana
Jum'at, 11/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Insentif pajak dinilai perlu menjadi perhatian bila opsi sumber pendanaan perseorangan sungguh terealisasi dalam revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.29/POJK.05/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Pembiayaan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top