WEWENANG PEMERINTAH DAERAH

Status Wajib Pajak Akan Dikonfirmasi

Edi Suwiknyo
Senin, 14/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah diharapkan mempercepat distribusi pendapatan yang dilakukan melalui instrumen perpajakan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top