JAKARTA— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mewajibkan seluruh pengembang yang menyalurkan subsidi dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) agar terdaftar dalam asosiasi guna meminimalisir jumlah pengembang nakal.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]