BLOK MIGAS HABIS KONTRAK

Biaya Investasi Ditanggung Operator Baru

Duwi S. Ariyanti
Senin, 14/08/2017 02:00 WIB
SURABAYA — Pemerintah mengatur ulang skema pengembalian investasi kontraktor pada blok minyak dan gas bumi yang habis kontrak untuk mempertahankan tingkat produksi di wilayah itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top