SUAP PUTUSAN MK

Patrialis Akbar Menunggu Vonis

MG Noviarizal Fernandez
Selasa, 15/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Mantan Hakim Mahkamh Konstitusi Patrialis Akbar menghadapi tuntutan hukuman selama 12 tahun dan 6 bulan karena dianggap terlibat menerima suap sehubungan dengan jabatannya sebagai hakim konstitusi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top