UTANG PIUTANG

Kasus Petroselat Dibawa ke Pidana

Deliana Pradhita Sari
Selasa, 22/08/2017 02:54 WIB
JAKARTA — Sepuluh vendor Petroselat Ltd melaporkan anak usaha PT Sugih Energi Tbk itu ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korporasi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top