TATA RUANG DAN PERTANAHAN

Pemerintah Rilis Tiga Regulasi Baru

Ipak Ayu H. N.
Rabu, 23/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berencana merilis tiga Peraturan Menteri atau Permen terkait perizinan, tata ruang, dan cadangan lahan atau land bank untuk mengakomodir tren pembangunan saat ini .
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top