IMBAS PUTUSAN MA

Organda Usul Taksi Online Jadi Reguler

Yudi Supriyanto
Rabu, 23/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA – DPP Organda mengusulkan kepada pemerintah untuk memasukkan taksi online sebagai taksi reguler menyusul dianulirnya beberapa pasal dalam Kepmenhub PM 26/2017 oleh Mahkamah Agung.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top