JAKARTA — Kementerian ESDM telah selesai mendata aset PT Koba Tin, perusahaan peleburan bijih timah, yang akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan untuk dimasukkan dalam aset negara.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Berlakukan Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Harus Menggunakan KTP