KONTRAK BAGI HASIL MIGAS

Beleid Gross Split Direvisi

Duwi S. Ariyanti
Rabu, 23/08/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mengubah beberapa poin dalam Peraturan Menteri No. 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Kotor atau Gross Split yang diterbitkan pada Januari 2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top