KORUPSI KORPORASI

KPK Diminta Utamakan Prinsip Kehati-hatian

David Eka Issetiabudi
Kamis, 24/08/2017 02:20 WIB
JAKARTA — Praktisi hukum pasar modal berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memproses kasus korupsi korporasi, terutama pada perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top