KONTRAK BLOK MIGAS

Gross Split yang Kian Terjepit

Duwi S. Ariyanti
Minggu, 27/08/2017 02:00 WIB
Ada beberapa blok minyak dan gas bumi yang segera habis kontraknya. Pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengambil alih blok-blok yang kontraknya sudah selesai tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top