MOBIL LISTRIK

Tak Ada Beleid Khusus

Tegar Arief Fadly
Senin, 18/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Kementerian Perindustrian memastikan tidak akan menerbitkan regulasi khusus yang mengatur tentang pengembangan dan produksi kendaraan bertenaga listrik. Nantinya, mobil listrik masuk regulasi tentang program low carbon emission vehicle (LCEV).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top