TRANSAKSI NONTUNAI

Pemda Sumbar Pastikan Penerapan Awal 2018

Heri Faisal
Rabu, 27/09/2017 02:00 WIB
PADANG—Seluruh Kabupaten/Kota di Sumatra Barat diminta menerapkan transaksi nontunai untuk semua pembayaran yang bersumber dari APBD paling lambat per 1 Januari 2018, guna mempercepat penerapan transaksi nontunai di daerah itu.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top