Lingga S. Wiangga & John A. Oktaveri Kamis, 28/09/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Keinginan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK untuk menunggu konfirmasi dari pimpinan lembaga antirasuah dalam menetapkan rekomendasi hasil temuan pansus dinilai menjadi cara sistematis melemahkan lembaga antirasuah itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]