TAKSI DARING

ADO Usul Tarif Minimal Rp20.000

Yudi Supriyanto
Selasa, 03/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah disarankan menetapkan tarif angkutan umum sewa berbasis aplikasi minimal Rp20.000 dalam revisi tentang angkutan sewa khusus yang digodok Kementerian Perhubungan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top