PENAWARAN WILAYAH KERJA

Beleid Lelang Blok Migas Direvisi

Duwi S. Ariyanti
Selasa, 03/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Pemerintah sedang merevisi Permen ESDM No. 35/2008 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi untuk mempermudah proses lelang blok migas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top