Ana Noviani & Eva Rianti Kamis, 12/10/2017 02:00 WIB
Setelah saham dan reksa dana, kini platform digital untuk logam mulia emas makin marak. Tak sekadar jual-beli, beberapa platform menawarkan layanan istimewa, berupa cicilan emas, transaksi dengan akad syariah hingga penitipan dan pengiriman emas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]