Ana Noviani & Eva Rianti Kamis, 12/10/2017 02:00 WIB
Setelah saham dan reksa dana, kini platform digital untuk logam mulia emas makin marak. Tak sekadar jual-beli, beberapa platform menawarkan layanan istimewa, berupa cicilan emas, transaksi dengan akad syariah hingga penitipan dan pengiriman emas.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2