MAL PELAYANAN PUBLIK

Ketika 340 Layanan Berpadu dalam Satu Atap

Nirmala Aninda
Jum'at, 13/10/2017 02:00 WIB
Untuk pertama kalinya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sinergi besar-besaran dalam menggelar pelayanan publik terpadu dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP). Tak tanggung-tanggung, jumlah layanan yang disediakan mencapai 340 jenis layanan! Layanan ini berupa perizinan maupun non-perizinan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top