Revisi PP Konsultan KI Mendesak

David Eka Issetiabudi
Jum'at, 13/10/2017 02:14 WIB
Konsultan kekayaan intelektual berharap pemerintah lekas menggodok revisi Peraturan Pemerintah No. 2/2005 terutama yang mengulas soal kompetensi, kode etik hingga keaktifan seseorang menjadi konsultan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top