TARIF PENERBANGAN KELAS EKONOMI

INACA Senang Batas Bawah Dikerek 10%

Gloria F.K. Lawi
Selasa, 17/10/2017 02:00 WIB
Indonesia National Air Carriers Association mengapresiasi kebijakan penaikan tarif batas bawah penerbangan niaga berjadwal dari 30% menjadi 40% dari tarif batas atas.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top