CUKAI ROKOK

Naik 10,4% Tahun Depan

Irene Agustine, Dewi A. Zuhriyah & N. Nuriman Jayabuana
Jum'at, 20/10/2017 02:00 WIB
JAKARTAMulai awal tahun depan pemerintah efektif menaikkan tarif cukai rokok untuk setiap golongan rerata sebesar 10,4%.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top