Edi Suwiknyo & Hadijah Alaydrus Selasa, 24/10/2017 02:00 WIB
JAKARTA — Para pelaku usaha yang tak patuh atau melakukan praktik penghindaran pajak sebentar lagi tak bisa memiliki tempat sembunyi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]