JAKARTA – Program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dijanjikan mulai terlaksana 2018 menyusul desakan dari berbagai pihak untuk segera mengefektifkan Peraturan Presiden No. 88/2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]