USAHA GADAI SWASTA

OJK Beri Izin Dua Perusahaan Lagi

Denis Riantiza Meilanova
Selasa, 07/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA Jumlah perusahaan pergadaian swasta yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin meningkat seiring dengan adanya penambahan dua perusahaan yang mendapatkan tanda bukti terdaftar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top