UU TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

Implementasi Perlu Kehati-hatian

Ipak Ayu H Nurcaya
Selasa, 07/11/2017 02:00 WIB
Pelaku usaha meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam melakukan implementasi Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat atau UU Tapera. Rencana untuk menjadikan pegawai negeri sipil, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN sebagai implementasi tahap awal pun diminta untuk dikaji kembali.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top