KLAIM JAMINAN KEMATIAN TASPEN

Rekomendasi BPK Dibayarkan, Bila Pemda Bayar Premi

Oktaviano DB Hana
Jum'at, 10/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA PT Taspen (Persero) menegaskan hanya akan membayarkan sejumlah klaim Jaminan Kematian atau JKM tertunggak yang direkomendasikan Badan Pemeriksaan Keuangan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 bila pemerintah daerah membayarkan premi peserta.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top