KETUA DPR JADI TERSANGKA

Tak Kebal di Kasus Korupsi

Lingga S. Wiangga & John A. Oktaveri
Rabu, 15/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA Hak imunitas anggota DPR yang dijadikan sebagai alasan untuk menghindari pemeriksaan dari aparat penegak hukum tidak berlaku untuk kasus yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top