TEKNOLOGI FINANSIAL SYARIAH

Penyesuaian Regulasi Dijajaki

Oktaviano D.B. Hana
Rabu, 15/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan membuka kemungkinan penyesuaian atas regulasi tentang layanan pinjam meminjam uang langsung guna mengakomodasi penyelenggaraan jasa berbasis syariah.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top