KOMODITAS MINYAK GORENG

Produsen Wajib Pasok Domestik 20%

M. Nurhadi Pratomo
Sabtu, 18/11/2017 02:00 WIB
Produsen minyak goreng diwajibkan memasok 20% dari total keseluruhan produksi ke pasar domestik dalam bentuk kemasan sederhana untuk menjaga ketersediaan komoditas tersebut.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top