JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD dinilai harus lebih tegas terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto yang sudah dua kali menjadi tersangka KPK.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bisnis Indonesia Raih Penghargaan SPS Media Award2 2024