RELOKASI KONTAINER IMPOR

ALFI Dukung Permenhub 25/2017

Akhmad Mabrori
Rabu, 22/11/2017 02:00 WIB
JAKARTA -- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia menyatakan kegiatan relokasi peti kemas impor di pelabuhan utama tetap mengacu pada batas waktu penumpukan maksimal 3 hari.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top