DANA PENSIUN SYARIAH

Realisasi Mulai Nampak

Oktaviano D.B. Hana
Senin, 27/11/2017 02:00 WIB
Sudah lebih dari setahun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah terbit. Terbukanya opsi penyediaan layanan dana pensiun (dapen) berbasis syariah itu pun kini sudah mulai membuahkan hasil.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top