JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga, dan perak mengikuti pergerakan harga ketiga komoditas tambang tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]