PENEGAKAN HUKUM

RI-China Atasi Tindak Kriminal Lintas Negara

Irene Agustine & Samdysara Saragih
Senin, 11/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Republik Rakyat China membuat nota kesepahaman atau MoU pertukaran pendidikan jaksa kedua negara dalam rangka menanggulangi tindak kriminal lintas negara.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top