RKU LAHAN GAMBUT

Korporasi Diminta Segera Bereskan Revisi

Azizah Nur Alfi
Jum'at, 22/12/2017 02:00 WIB
JAKARTA—Pemerintah meminta seluruh perusahaan hutan tanaman industri berbasis lahan gambut untuk segera menyelesaikan revisi rencana kerja usaha sesuai ketentuan PP Gambut pada tahun ini, karena ada potensi kekeringan pada 2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top