KETENTUAN INVESTASI SBN

OJK Bakal Berikan Relaksasi

Fitri Sartina Dewi
Sabtu, 23/12/2017 02:00 WIB
JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan bakal memberikan relaksasi kepada pelaku industri asuransi yang belum memenuhi ketentuan batas minimum investasi surat berharga negara (SBN) hingga akhir 2017.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top