PKPU

Hansindo Revisi Proposal Perdamaian

Deliana Pradhita Sari
Rabu, 10/01/2018 02:00 WIB
Perusahaan besi beton PT Hansindo Indonesia mempersingkat waktu pembayaran utang ke kreditur dari 8 tahun menjadi 6 tahun.\nPerubahan ini tertuang dalam revisi proposal perdamaian debitur teranyar.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top